
"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (QS. At-Taubah: 20)
Kata Hijrah (هِجْرَة) berarti Pindah. Hijrah merupakan suatu cara yang dilakukan orang-orang terdahulu (para nabi) untuk berlepas diri dari alam kebatilan. Jika dilihat dari sejarahnya, kata tersebut mengacu pada peristiwa perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah menuju Yasrib (Madinah).
Peristiwa tersebut akhirnya menjadi tonggak dimulainya kalender Islam, yakni Hijriyah. Sebenarnya peristiwa hijrah ini sudah dilakukan para nabi dan mukmin terdahulu. Seperti Nabi Musa AS yang berhijrah dari negeri Fir’aun bersama kaumnya. Nabi Ibrahim AS membangun peradabannya saat pindah ke Kan'an. Nabi Yusuf AS memulai kebesarannya setelah berpindah ke Mesir. Dan hijrah para pemuda mukmin ashabul kahfi ke dalam gua.
Perpindahan tersebut adalah demi perubahan yang lebih baik. Hijrah yang dilakukan oleh para sahabat didasarkan karena dorongan iman bukan karena kekuasaan, kekayaan ataupun status sosial. Iman yang kuat dari para sahabat yang menyebabkan mereka berani mengorbankan apa yang dicintainya yaitu keluarga, harta dan kekuasaan.
Sehingga hijrah bukan sekedar pindah tempat dari negeri yang gersang ke negeri yang subur. Hijrah merupakan perjalanan seorang mukmin karena kebenciannya terhadap penjajah, belenggu yang menghalangi kebebasan mengekspresikan keimanan serta untuk kemaslahatan. Ia adalah pengorbanan harta dan kesuksesan pribadi
Bukan hanya itu, bahkan syiar mereka adalah pengorbanan atas hak mereka yang dirampas. Terkadang mereka binasa di awal perjalanan atau justru di akhirnya. Mereka berjalan menuju masa depan yang terkadang hitam legam. Mereka tidak tahu apa yang mereka dapatkan, entah kesulitan atau kesedihan. Itulah iman sesungguhnya.
Oleh sebab itu tidaklah mengherankan bila kaum muhajirin menjadi pemilik keutamaan dunia yang diberikan oleh Allah kepada mereka. Begitu juga akan janji Allah berupa pahala yang sangat besar di hari kiamat. Terhadap mereka Allah berikan keluasan rizki di dunia (An-Nisa: 100), dihapuskan amal buruk dan diampuni kesalahan-kesalahan mereka (Ali Imron : 195), jaminan hak mereka adalah surga dan mereka kekal di dalamnya (At Taubah: 20-22), kemenangan yang besar (At-Taubah: 20), ditinggikan kedudukan dan derajat mereka di sisi Allah SWT, serta keridhoan Allah atas mereka (At- Taubah: 100).
Di sanalah prosesi hijrah berpengaruh sangat luar biasa terhadap perubahan masyarakat, terutama masyarakat madani. Dan kita dituntut untuk menapaktilasinya.








