Pusat Kemandirian Ummat
PENDAHULUAN
Kemiskinan salah satu keadaan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dalam suatu bangsa. Kemiskinan dapat disebabkan karena ketika memulai usaha dengan modal yang terbatas, pendidikan dan keterampilan yang rendah dan sistem yang tidak mendukung. Salah satu alternatif jawaban akan terbatasnya pemberian permodalan adalah dibentuknya lembaga keuangan mikro (microfinance). Microfinance (simpan-pinjam bagi pengusaha mikro, atau biasa juga disebut Keuangan Mikro) saat ini telah menjadi trend program pemberdayaan, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Di Indonesia, kepopuleran istilah keuangan mikro, khususnya di kalangan Pemerintahan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengikuti kepopuleran istilah Ekonomi Rakyat dan Ekonomi Kerakyatan.
Pemberian modal bukanlah satu-satunya jawaban menuntaskan kemiskinan,. Dengan modal yang besar tanpa pembinaan/pendampingan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan, belum bisa mengantarkan orang miskin menjadi mandiri. Oleh karena itu pendampingan dan pelatihan keterampilan bagi pengusaha mikro sangatlah penting.
Berkenaan dengan hal-hal di atas, maka Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT ), sebuah lembaga amil zakat nasional di bawah binaan K.H. Abdullah Gymnastiar mengajak pihak-pihak yang terkait untuk concern kepada pemberdayaan ekonomi mikro, khususnya dengan pendekatan microfinance. Ajakan tersebut di antaranya adalah sebagaimana tertuang dalam proposal ini, yakni pelaksanaan pendampingan dan pelatihan keterampilan yang dikemas melalui program MiSykat.

Kirim

Arsip

Print
Berita Terkait Program