Program DPU
Pusat Kemandirian Ummat

KHALAYAK SASARAN

Syarat-syarat calon anggota MiSykat:

  1. Mengisi formulir pendaftaran calon anggota
  2. Penduduk asli daerah setempat
  3. Fotocopy kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) setempat
  4. Memiliki rekomendasi dari pengurus DKM atau aparat RT/RW setempat
  5. Dari keluarga pra sejahtera (mustahik zakat)
  6. Sudah berkeluarga (pernah menikah)
  7. Masih produktif
  8. Bersedia dikelompokkan (satu kelompk lima orang)
  9. Bersedia mengikuti seluruh aturan MiSykat DPU DT
  10. Bersedia mengikuti kegiatan pendampingan pekanan
  11. Bersedia menerima keputusan diterima atau ditolak atas ajuan peminjamannya
  12. Memiliki jiwa dan motivasi usaha yang tinggi


KirimKirim
ArsipArsip
RSSRSS
printPrint
Bookmark and Share

Berita Terkait Program
Member/Donatur Login
Layanan Online
Yahoo Messenger
YM Status

Skype
My status
Mitra
Banner Program